Minggu, 02 Maret 2014

Pegang Punggung Wanita Seorang Lelaki Dijatuhkan Hukuman 20 kali rotan

Hakim Mahkamah Distrik Jeddah memvonis seorang lelaki  berkebangsaan Asia dengan hukuman 20 kali rotan atas perbuatan iseng yang ia lakukan.

Seperti dirilis harian Al-Yaum, lelaki imigran yang tak disebutkan namanya terbukti bersalah melakukan pelecehan dengan menyentuhkan tangannya kepunggung    seorang wanita di restoran tempat dia bekerja.

Kejadiannya terjadi beberapa waktu lalu, di mana sang wanita datang ke restoran untuk membeli makanan santap siang. Tapi entah kerana iseng, pegawai restoran yang usil tersebut pura-pura keluar untuk menemui rakannya, dan di perjalanan keluar restoran itulah, ia menyentuh bokong wanita yang menjadi pelanggannya itu.

Tak terima diperlakukan demikian, sang wanita melapor ke polis  hingga akhirnya lelaki tersebut diseret ke Mahkamah  Distrik Jeddah.


ilustrasi cambuk

Di mahkamah, sang lelaki yang didampingi penterjemah itu awalnya menolak mengakui perbuatannya. Ia beralasan saat itu pengunjung tengah ramai. Tapi kemudian ia mengakui perbuatannya tersebut. Lelaki tersebut juga mengakui telah menampar sang wanita kerana ia ditampar oleh perempuan tersebut setelah aksi ‘sentuh bokong’nya itu.

Setelah menempuh proses perbicaraan  berhari-hari, dengan alasan telah menyesali perbuatannya dan belum pernah dihukum di mahkamah  selama ini, akhirnya hakim menjatuhkan hukuman ‘ringan’ terhadap lelaki  usil tersebut, yaitu 20 kali rotan.

sumber:yangunik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar