Minggu, 02 Maret 2014
Pegang Punggung Wanita Seorang Lelaki Dijatuhkan Hukuman 20 kali rotan
Seperti dirilis harian Al-Yaum, lelaki imigran yang tak disebutkan namanya terbukti bersalah melakukan pelecehan dengan menyentuhkan tangannya kepunggung seorang wanita di restoran tempat dia bekerja.
Kejadiannya terjadi beberapa waktu lalu, di mana sang wanita datang ke restoran untuk membeli makanan santap siang. Tapi entah kerana iseng, pegawai restoran yang usil tersebut pura-pura keluar untuk menemui rakannya, dan di perjalanan keluar restoran itulah, ia menyentuh bokong wanita yang menjadi pelanggannya itu.
Tak terima diperlakukan demikian, sang wanita melapor ke polis hingga akhirnya lelaki tersebut diseret ke Mahkamah Distrik Jeddah.

ilustrasi cambuk
Di mahkamah, sang lelaki yang didampingi penterjemah itu awalnya menolak mengakui perbuatannya. Ia beralasan saat itu pengunjung tengah ramai. Tapi kemudian ia mengakui perbuatannya tersebut. Lelaki tersebut juga mengakui telah menampar sang wanita kerana ia ditampar oleh perempuan tersebut setelah aksi ‘sentuh bokong’nya itu.
Setelah menempuh proses perbicaraan berhari-hari, dengan alasan telah menyesali perbuatannya dan belum pernah dihukum di mahkamah selama ini, akhirnya hakim menjatuhkan hukuman ‘ringan’ terhadap lelaki usil tersebut, yaitu 20 kali rotan.
sumber:yangunik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar